Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasat Penangkal Jeratan Pinjaman Online Ilegal

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - "Sekali lagi aku minta maaf, aku sudah tidak kuat, ini sudah jalanku," penggalan isi surat wasiat yang ditulis oleh WPS, 38 tahun, sebelum menemui ajalnya. Ibu rumah tangga di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ini mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.

Ia diduga tidak kuat menerima teror debt collector dari 23 pinjaman online atau pinjol yang menagih utang. Adapun nilai rata-rata utangnya ke tiap pinjol tersebut berkisar Rp 1,6 juta hingga Rp 3 juta.

WPS pun akhirnya memutuskan untuk gantung diri di depan teras rumahnya pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Jasad korban pun ditemukan pertama kali oleh mertuanya pada pukul 4 pagi. Belakangan, diketahui pula 23 pinjol tersebut ternyata ilegal.

Setelah kejadian naas tersebut, debt collector dikabarkan tidak lagi mendatangi rumah korban atau melakukan teror untuk menagih utang ini. "Mungkin sudah mengetahui nasabahnya meninggal dunia," kata Kapolsek Giriwoyo Inspektur Polisi Satu Sumawan saat dihubungi pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Untuk sementara, Sumarwan menyebut polisi belum melakukan penindakan terhadap debt collector dari pinjol ini. Selain itu, ia juga belum menerima laporan dari masyarakat setempat yang sekarang juga diteror akibat utang pinjol.

Meski demikian, Sumarwan mengimbau agar masyarakat hati-hati terhadap pinjol yang kerap menawarkan bunga tinggi ini. Lalu, melakukan intimidasi saat penagihan.

Seharusnya, kata dia, proses utang dilakukan di kantor yang jelas, ada petugas, dan bunga administrasi yang ringan. "Lebih baik nabung daripada utang, agar bisa mengelola ekonomi yang baik supaya hidup tenang," kata dia.

Meski demikian, WPS bukanlah orang pertama yang akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena jerat pinjol. Sebelumnya beberapa kasus serupa sudah terjadi di beberapa tempat.

Pada Maret 2020, seorang pria bunuh diri di dalam rumah kontrakannya di Kelurahan Gandul, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Pria ini diduga putus asa dengan jeratan utang dari pinjaman online.

Kepala Polsek Limo, Komisaris Bintang Silaen mengatakan, aksi bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali tambang plastik tersebut diketahui pertama kali oleh istri korban. “Sang istri menemukan korban sudah menggantung di plafon dapur rumah,” kata Bintang.

Bintang mengatakan, berdasar keterangan sang istri, korban diduga putus asa karena sedang memiliki masalah utang melalui pinjaman online yang sudah jatuh tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

15 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

18 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

1 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

1 hari lalu

Tempo Explain: Tanda Tanya di Balik Kematian Brigadir Ridhal Ali
Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

Keluarga Brigadir RA masih menunggu hasil pemeriksaan ponsel oleh penyidik Polres Jakarta Selatan


Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

1 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.